Tanggal Berapa Dana PIP 2022 Kembali Cair pada Agustus? Cairkan dengan Cara Ini Jika KIP Hilang atau Rusak

- 31 Juli 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).*
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).* /indonesiapintarkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Lakukan cara-cara berikut jika Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik siswa SD hingga SMK hilang atau rusak guna mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada Agustus 2022.

Seperti diketahui, pencairan bantuan dana PIP pada 2022 masih akan terus dilanjutkan.

Pasalnya, dari total sasaran penerima sebanyak 17,92 juta siswa pada 2022, bantuan dana pendidikan ini baru diberikan kepada sekitar 10,3 juta siswa SD-SMK.

Artinya, masih ada sekitar 7,62 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berkesempatan untuk mendapatkan dana PIP pada 2022.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Senin, 1 Agustus 2022: Indosiar, RCTI, MNCTV, SCTV, NET TV, Trans TV, Trans 7 dan GTV

Adapun, dilansir dari akun Instagram @sobatpip pencairan dana PIP akan kembali dilakukan pada Agustus 2022.

Dimana pencairan dana PIP pada Agustus 2022 hanya diberikan kepada siswa SD-SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI sampai 30 Juni 2022.

"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis akun @sobabpip seperti yang dikutip pada Kamis, 7 Juli 2022.

Peserta didik bisa mengecek apakah dirinya termasuk penerima PIP pada Agustus 2022 dengan memasukkan NISN miliknya ke laman pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x