SEPUTARLAMPUNG.COM - Yes, dana PIP 2022 kembali cair pada Agustus untuk kriteria siswa berikut, apakah kamu termasuk? Segera cek namamu di link ini.
Apakah kamu termasuk siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2022 namun belum terima dana PIP tersebut? Berikut akan diberikan informasinya.
Bantuan dana PIP 2022 merupakan bantuan dari perintah untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Nantinya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Dana PIP 2022 yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya dapat digunakan siswa untuk biaya personal siswa seperti membeli alat tulis, biaya transportasi dan biaya lainnya.
PIP 2022 merupakan kerja sama tiga Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
Jumlah keseluruhan siswa yang dialokasikan untuk menerima dana PIP 2022 adalah sebanyak 17 juta lebih siswa.