Cair Lagi Agustus 2022 untuk Siswa SD SMP SMA SMK Tapi KIP Hilang? Lakukan 4 Cara Ini untuk Cairkan Dana PIP

- 30 Juli 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).*
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).* /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM -  Apakah Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik Anda tiba-tiba hilang? Jika iya, jangan panik, simak 4 (empat) cara mudah untuk mendapatkannya kembali di sini.

Seperti diketahui, bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dijadwalkan akan cair kembali untuk siswa SD hingga SMK pada Agustus 2022.

Dimana pencairan dana PIP pada Agustus 2022 hanya diberikan kepada siswa SD-SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI sampai 30 Juni 2022.

"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis akun @sobabpip seperti yang dikutip pada Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Bukan Ramalan, Gempa Megathrust Berkekuatan 8,7 Magnitudo akan Melanda Pulau Jawa dan Berpotensi Tsunami

Peserta didik bisa mengecek apakah dirinya termasuk penerima PIP pada Agustus 2022 dengan memasukkan NISN miliknya ke laman pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Inilah 8 Amalan Sunnah Bulan Muharram, Jangan Tinggalkan Nomor 4 karena Bisa Hapus Dosa Setahun Lalu

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x