SEPUTARLAMPUNG.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan status wabah cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan.
Cacar monyet pertama kali muncul di Afrika pada 1970-an. Setelah bertahun-tahun mereda, pada awal Mei 2022, virus ini kembali dilaporkan.
Pada bulan lalu, ada 47 negara yang melapor adanya kasus cacar monyet. Namun kini, total kasus mencapai 16.000 yang tersebar di 75 negara di dunia.
Setelah satu bulan melakukan penilaian, WHO akhirnya memutuskan untuk menetapkan status cacar monyet darurat kesehatan.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan status kedaruratan itu pada pertemuan yang diadakan pada hari Kamis, 21 Juli 2022.
Menanggapi hal itu, Profesor Zubairi Djoerban selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan bahwa Indonesia perlu bersiap menghadapi wabah cacar monyet.
"Menyusul pernyataan WHO bahwa wabah cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global, maka Indonesia perlu siap siaga," tulisnya dikutip Seputarlampung.com dari akun Twitter @ProfesoZubairi pada 24 Juli 2022.
Baca Juga: Ini 8 Gejala Terinfeksi Cacar Monyet, Apakah Ada Vaksin Khusus? WHO Minta Negara-negara Lakukan Ini