Berikut rincian lengkapnya;
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut adalah jumlah penerima dana PIP 2022 yang telah tersalurkan.
Disalurkan:
Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa.
Baca Juga: Teka-teki Kata: Tidak Ada Isinya Tapi Ada Sesuatu di Dalamnya Juga, Apakah Aku?
Untuk siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dana PIP, dapat mengecek namanya di sini.