Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Listyo Sigit: Guna Menjaga Objektivitas Penyelidikan Kasus

- 19 Juli 2022, 14:30 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara. /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Demi menjaga objektivitas penyelidikan kasus saling tembak antar polisi yang terjadi di rumahnya, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak Kemarin, 19 Juli 2022.

Listyo mengatakan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan agar proses penyelidikan kasus saling tembak antar polisi yang sedang berjalan terjaga objektifitasnya.

Serta, guna menepis spekulasi-spekulasi negatif yang beredar di kalangan masyarakat atas kejadian nahas yang merengut nyawa Brigadir J.

Baca Juga: Viral Video Istri TNI Ditembak Orang Tak Dikenal di Depan Rumah, Ini Kondisinya Sekarang

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu, 20 Juli 2022: SCTV, Indosiar, RCTI, Trans 7, Trans TV, GTV, MNCTV, ANTV dan NET TV

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang tentunya berdampak terhadap proses penyelidikan yang sedang dilakukan, oleh karena itu mulai malam ini saya putuskan Irjen Pol Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Listyo menyatakan, posisi yang ditinggalkan Irjen Sambo diserahkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurutnya, penonaktifan itu untuk memastikan proses penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses yang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Daftar 6 SMA Terbaik dan Unggulan di Madiun Jawa Timur Versi UTBK 2021, Siapa di Urutan Pertama?

Baca Juga: Link Pengumuman Jalur Mandiri Universitas Negeri Makassar (UNM) Hari Ini 19 Juli 2022, Cek Nama yang Lolos

Dilansir dari pikiranrakyat.com dalam artikel "Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo: Demi Jaga Objektivitas Penyelidikan Kasus Brigadir J", sebagaimana diketahui, desakan penonaktifan Irjen Sambo diminta sejumlah pihak salah satunya keluarga Brigadir J.

Penonaktifan itu diharuskan untuk memastikan penanganan perkara penembakan Brigadir J dapat berjalan dengan maksimal.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah