Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Jalur Mandiri di PTN dan PTS, Ini Syarat dan Jumlah Bantuan yang Didapat

- 6 Juli 2022, 10:45 WIB
Cara daftar KIP Kuliah 2022.
Cara daftar KIP Kuliah 2022. /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak tata cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah bagi siswa lulusan SMA dan SMK Sederajat yang ingin daftar di PTN atau PTS.

Jalur masuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta masih dibuka hingga hari ini. Bagi siswa yang tidak lulus SNMPTN maupun SBMPTN, bisa mendaftar kuliah melalui jalur masuk lain, salah satunya jalur mandiri.

KIP Kuliah menjadi salah satu beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bagi mahasiswa dan calon mahasiswa.

Baca Juga: Hasil Seleksi Pengumuman PPDB SMA Bengkulu Jalur Zonasi via Link Ini, Rabu 6 Juli 2022, Cek Jadwal Daftar Ulan

Pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka, mengikuti jadwal pendaftaran di PTN dan PTS masing-masing.

Untuk siswa yang akan mendafatar menggunakan KIP Kuliah seleksi jalur mandiri PTN, pendaftaran telah dibuka pada 1 juni 2022 - 07 oktober 2022.

Sementara pendaftaran KIP Kuliah seleksi jalur mandiri PTS dibuka pada 8 juni 2022 - 31 Oktober 2022.

Dilansir dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester.

Baca Juga: Ini Link Hasil Pengumuman PPDB SD Tahap 3 DKI Jakarta, Rabu 6 Juli 2022, Apakah Namamu Lolos Seleksi?

Tata cara daftar KIP Kuliah 2022 jalur mandiri di PTN dan PTS:

1. Siswa mendaftar KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps

2. Siapkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid serta aktif, lalu masukkan ke formulir pendaftaran

3. Kemudian sistem akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4. Tunggu sistem KIP Kuliah hingga mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email siswa yang telah diisikan di nomor 2.

5. Lakukan pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti seperti SNMPTN-SBMPTN-SMPN-UMPN atau Jalur Mandiri.

6. Siswa melakukan proses pendaftaran secara online pada website perguruan tinggi yang diinginkan

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Kapan Uang Bantuan PIP 2022 Cair ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK? Ini Prediksi Jadwal Pencairannya

Syarat daftar Program KIP Kuliah 2022:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Top 10 PTN Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak di Indonesia pada SBMPTN 2022

Penerima bantuan KIP Kuliah akan menerima embebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Demikian tata cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah bagi siswa lulusan SMA dan SMK Sederajat yang ingin daftar di PTN atau PTS.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x