Dana PIP 2022 Kembali Disalurkan untuk Siswa yang Telah Lakukan Aktivasi Sebelum Tanggal Ini, Cek Namamu

- 4 Juli 2022, 19:00 WIB
Dana PIP 2022 kembali disalurkan untuk siswa yang telah lakukan aktivasi sebelum tanggal ini, cek namamu.
Dana PIP 2022 kembali disalurkan untuk siswa yang telah lakukan aktivasi sebelum tanggal ini, cek namamu. /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 kembali disalurkan untuk siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal ini, cek namamu dan total keseluruhan dana PIP 2022 yang telah disalurkan.

Melalui dana PIP 2022, harapan pemerintah untuk siswa yang termasuk sebagai kategori miskin/rentan miskin tidak mengalami putus sekolah dikarenakan faktor ekonomi.

Selain itu, harapan pemerintah juga dengan adanya dana PIP ini dapat menarik kembali siswa yang telah putus sekolah dan melanjutkan kembali pendidikannya.

Baca Juga: Daftar Nama Lolos PPDB SMA Jatim 2022 Jalur Zonasi, Cek Link Berikut, Ini Cara Daftar Ulang Siswa Baru

Dana PIP 2022 sendiri merupakan bantuan dari pemerintah untuk anak usia 6 hingga 21 tahun yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berupa uang tunai.

Uang tunai tersebut dapat dimanfaatkan penerima dana PIP untuk menunjang biaya pendidikan para siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP 2022.

Besaran uang tunai sendiri dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Uang tunai tersebut dapat dicairkan siswa melalui bank BRI dan BNI sebagai penyalur dana PIP 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa LPDP 2022: Login Link Ini, Simak Syaratnya, Berapa Minimal Nilai TOEFL atau IELTS-nya?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: pip.kemdikbud.go.id Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x