SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengumuman nama peserta didik baru pada PPDB SMA Jawa Timur (Jatim) tahap IV jalur zonasi telah dirilis pada 3 Juli 2022. Cek di link berikut dan daftar ulang segera. Ini caranya.
Calon peserta didik baru (CPDB) yang ingin mengetahui hasil seleksi PPDB SMA Jatim 2022 jalur zonasi bisa mengakses laman resmi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Jika peserta dinyatakan lulus seleksi pada PPDB SMA Jatim 2022, maka tahap selanjutnya yang wajib dilakukan adalah daftar ulang.
Baca Juga: Daftar Ulang PPDB SMP Denpasar 2022 Dibuka Hari Ini 4 Juli 2022, Kapan Batas Akhir Pendaftarannya?
Sementara bagi yang masih belum lolos seleksi, bisa mengikuti PPDB di tahap dan jalur berikutnya.
Untuk yang lolos seleksi, wajib cetak bukti penerimaan PPDB SMA Jatim 2022 Jalur Zonasi. Cetak bukti ini akan digunakan saat melakukan proses daftar ulang.
Bukti penerimaan PPDB SMA Jatim 2022 bisa didaptkan dengan mengakses dan login terlebih dahulu melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Berikut tata cara daftar ulang PPDB SMA Jatim 2022 Jalur Zonasi: