Cek Rekening! Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair 1 Juli 2022, Ini Rincian dan Daftar Pegawai yang Mendapatkanya

- 1 Juli 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi. Gaji 13 ASN.
Ilustrasi. Gaji 13 ASN. /Instagram/@inocpnsterkini

SEPUTARLAMPUNG.COM - Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan cair hari ini, Jumat, 1 Juli 2022. Simak jumlah yang didapat beserta daftar pegawai yang akan mendapatkannya di sini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memastikan jika hari ini, 1 Juli 2022 gaji ke-13 PNS dan Pensiunan akan cair.

“gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Julli 2022,” katanya seperti dikutip dari Setkab.

Baca Juga: Ini 15 Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022 dan Bagikan 36 Link Twibbon dengan Tema Polri

Aturan terkait gaji ke-13 yang akan cair pada 1 Juli 2022 bagi PNS dan Pensiunan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022.

Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto memastikan jika pencairan gaji ke-13 tahun 2022.

"Diharapkan tanggal 1 Juli bisa kita bayarkan semuanya, namun jika ada yang mengharuskan setelah tanggal satu, akan tetap kita bayarkan juga," ujarnya.

Baca Juga: Per 1 Juli 2022 Beli Pertalite dan Solar Lewat Aplikasi MyPertamina, Benarkah Tidak Wajib? Ini Syaratnya

Adapun daftar penerima gaji ke-13 berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 tersebut adalah:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Setkab Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x