SEPUTARLAMPUNG.COM - Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan cair hari ini, Jumat, 1 Juli 2022. Simak jumlah yang didapat beserta daftar pegawai yang akan mendapatkannya di sini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memastikan jika hari ini, 1 Juli 2022 gaji ke-13 PNS dan Pensiunan akan cair.
“gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Julli 2022,” katanya seperti dikutip dari Setkab.
Aturan terkait gaji ke-13 yang akan cair pada 1 Juli 2022 bagi PNS dan Pensiunan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022.
Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto memastikan jika pencairan gaji ke-13 tahun 2022.
"Diharapkan tanggal 1 Juli bisa kita bayarkan semuanya, namun jika ada yang mengharuskan setelah tanggal satu, akan tetap kita bayarkan juga," ujarnya.
Adapun daftar penerima gaji ke-13 berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 tersebut adalah: