Pemprov Jabar Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 1 Juli 2022, Sampai Kapan? Ini Tata Cara Balik Nama

- 1 Juli 2022, 12:15 WIB
1 Juli 2022 ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar, cek syarat dan ketentuan diskon di sini./ Bapenda Jabar/ Tangkapan layar
1 Juli 2022 ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jabar, cek syarat dan ketentuan diskon di sini./ Bapenda Jabar/ Tangkapan layar /

1. STNK Asli

2. E-KTP pemilik baru asli (Gunakan surat keterangan dari Disdukcapil jika E-KTP belum ada).

3. SKKP/SKPD terakhir

4.BPKB asli

5. Surat bukti pengalihan kepemilikan (Kwitansi jual beli bermaterai).

6. Kendaraan dihadirkan di Samsat di mana kendaraan terdaftar dan di Samsat tujuan untuk cek fisik kendaraan

7. Bukti hasil cek fisik

8. Semua berkas difotokopi

Baca Juga: 7 Wakil Indonesia Berjuang di Perempat Final Malaysia Open 2022

Tata cara balik nama kendaraan:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah