DPR Setujui Indonesia Tambah 3 Provinsi Baru di Papua: Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan

- 1 Juli 2022, 11:00 WIB
DPR setujui Indonesia tambah 3 Provinsi baru di Papua: Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan.
DPR setujui Indonesia tambah 3 Provinsi baru di Papua: Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan. /instagram.com/@DPR RI/

Untuk pemekaran ini diharapkan bisa berdampak positif, khususnya dalam menyelesaikan berbagai konflik di wilayah tersebut dan bisa mempercepat proses pembangunan.

Hadirnya pemekaran tiga provinsi baru di Papua untuk menjalankan amanat Undang-undang Otonomi Khusus Papua yang telah ditetapkan pada Juli 2021 lalu.

”Melalui 3 RUU ini diharapkan dapat menjadi hukum konkrit dalam rangka tata kelola pemerintahan di tiga provinsi tersebut pada masa selanjutnya dengan tujuan utama mempercepat pembangunan di Papua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua terutama orang asli Papua,” kata Tito.

Baca Juga: Ini 11 Link Twibbon Hari Bhayangkara ke-76 Hari Ini 1 Juli 2022 di Twibbonnize, Akses Link dan Share ke IG FB

Berikut ini adalah rincian di 3 Provinsi baru hasil pemekaran Papua yang telah disahkan, yakni:

1. Provinsi Papua Selatan

- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat

2. Provinsi Papua Tengah

- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Deian

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Hari Ini 1 Juli 2022 Terbaru dan Singkat, Tema: Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x