Rincian bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah:
Pada 2021, Kemendikbud mulai mengkategorisasi prodi penerima KIP Kuliah menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi, yaitu:
- Prodi akreditasi A mendapat biaya pendidikan maksimal Rp12 juta per semester
- Prodi akreditasi B mendapat Rp4 juta per semester
- Prodi akreditasi C mendapat Rp2,4 juta per semester.
Sementara untuk biaya hidup penerima KIP Kuliah dibagi menjadi lima klaster daerah pada 2019, yang terdiri dari:
- Klaster 1 Rp800.000 per bulan
- Klaster 2 Rp950.000 per bulan
- Klaster 3 Rp1,1 juta per bulan
- Klaster 4 Rp1,25 juta per bulan