Tajri menegaskan bahwa kedua calon haji yang gagal berangkat tersebut dikarenakan sakit, bukan karena persoalan visa.
Hingga kini, berdasarkan data PPIH Embarkasih Aceh terdapat 5 calon haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Selain dua orang dari kabupaten Simeulue dan Pidie, sebelumnya ada dua calon haji yang berasal dari Aceh Tengah dan Gayo Lues yang berada di kloter 2 dikarenakan dalam kondisi sakit.
Kemudian ada satu calon haji yang berasal dari kloter 3 Aceh Timur yang juga gagal berangkat ke Tanah Suci dikarenakan dalam kondisi hamil muda.
Demikian informasi terkait dua calon haji yang berasal dari kloter 5 yang gagal berangkat ke Tanah Suci dikarenakan dalam kondisi sakit.***