Buka Web kjp.jakarta.go.id, Cek Saldo Masuk Bank DKI KJP Plus Juni 2022 SD, SMP, SMA di Sini, Ini Caranya

- 17 Juni 2022, 18:24 WIB
Cara lain cek saldo masuk ke Bank DKI dari pencairan KJP Plus yang cair Juni 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Cara lain cek saldo masuk ke Bank DKI dari pencairan KJP Plus yang cair Juni 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Juni 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA telah cair ke masing-masing rekening siswa mulai 15-17 Juni 2022. Cek saldo masuk ke Bank DKI Anda yang bisa dilakukan selain melalui web kjp.jakarta.go.id. Ini caranya.

Dikutip dari laman Facebook resmi JakOne Mobile, dana KJP Plus Juni 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat telah cair ke bank penyalur, yakni Bank DKI sesuai jadwal masing-masing jenjang.

Pencairan KJP Plus ke Bank DKI bagi SD dilakukan pada 15 Juni 2022, SMP pada 16 Juni 2022, dan SMA/SMK dilakukan pada 17 Juni 2022.

Baca Juga: Sekolah Gratis Lulus jadi PNS, Ini 9 Sekolah Dinas Terbaik untuk Lulusan SMA-SMK, Ada IPDN, STAN, hingga STIN

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK calon penerima bantuan KJP Plus Juni 2022, yang tidak dapat mengakses laman resmi melalui link kjp.jakarta.go.id untuk mengecek status penerima, bisa cek melalui Aplikasi JakOne Mobile.

Melalui aplikasi ini, siswa yang ditetapkan sebagai penerima bisa mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1 2022 telah tersalurkan di rekening Bank DKI atau belum.

Berikut cara mengecek status pencairan dana KJP Plus Juni 2022 melalui aplikasi JakOne Mobile:

1. Masuk ke aplikasi JakOne

2. Klik “Menu”

3. Pilih “Rekening dan Kartu”

4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan

6. Kemudian klik “Lanjutkan”

7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana KJP Plus Juni 2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Baca Juga: Inilah Hasil Pengumuman UTBK SBMPTN 2022 Universitas Padjadjaran, Cek Nama Lolos Seleksi UNPAD di Link Ini

Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa segera melaporkannya melalui 3 cara berikut:

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:

https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan:

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan.

Baca Juga: Dana PIP 2022 Rp9,6 Triliun Hanya Cair 9 Kategori Siswa Ini, Cek Namamu Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

Nantinya, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Pencairan akan dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP

4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP

5. Mengisi formulir pembukaan rekening

Demikianlah informasi terbaru KJP Plus Juni 2022 bagi siswa SD-SMA, yang akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan sejumlah bonus menarik.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x