SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut adalah informasi untuk dana KJP Llus Tahap 1 2022 periode Juni yang telah cair, siapa saja siswa yang dapat? Segera cek infonya.
Dana KJP Plus periode Juni telah cair ke 849.170 siswa SD-SMK, dan PKBM.
Berdasarkan unggahan pada akun facebook milik JakOne Mobile, pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 periode Juni dilakukan dengan bertahap.
Pencairan akan dilakukan pada 15 Juni 2022 untuk siswa SD sederajat, sedangkan 16 Juni 2022 untuk siswa SMP sederjat dan PKBM.
Baca Juga: 15 Rumah Roboh Akibat Abrasi Pantai Amurang, Jembatan Putus hingga Jalanan Ambles
Dan untuk jenjang SMA sederajat akan dimulai pada tanggal 17 Juni 2022.
Siswa SD-SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 periode Juni akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.
Dana KJP Plus Tahap 1 2022 periode Juni ini dapat dicairkan melalui bank DKI.
Untuk diketahui bahwa KJP Plus sendiri merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk membantu anak usia 6-21 tahun yang termasuk dalam kategori miskin atau kurang mampu untuk menuntaskan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.