KJP Plus Juni 2022 SD, SMP, SMA Cair, Orang Tua Bisa Beli 6 Jenis Pangan Murah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 Juni 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi. Program pangan murah bagi orang tua penerima dana KJP Plus Juni 2022.
Ilustrasi. Program pangan murah bagi orang tua penerima dana KJP Plus Juni 2022. /Pixabay/Vic_B

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi pencairan resmi dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Juni 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat. Orang tua siswa bisa beli 6 jenis pangan murah (sembako bersubsidi). Ini syarat dan cara daftarnya.

Dikutip dari akun Facebook JakOne Mobile, terdapat pengumuman bahwa pencairan dana KJP Plus Juni 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA sudah mulai dilakukan.

Dalam unggahan tersebut, diketahui bahwa dana KJP Plus SD cair pada 15 Juni 2022. Pencairan jenjang SMP akan dilakukan pada 16 Juni 2022 dan pencairan untuk siswa SMA/SMK akan dilakukan pada 17 Juni 2022.

Baca Juga: Download Buku PDF IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Belajar Tahun 2022 untuk Siswa dan Guru

Selain siswa yang mendapat uang tunai, orang tua juga mendapatkan manfaat, yakni bisa beli pangan murah.

Program sembako bersubsidi atau pangan murah KJP Plus 2022 merupakan bagian ketahanan pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta.

Bagi warga DKI Jakarta yang menerima KJP Plus dan ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri secara online maupun offline.

Perlu diingat, meskipun program ini diperuntukkan bagi warga Jakarta, tidak sembarang orang bisa dapat bantuan ini.

Ada ketentuan yang harus dipenuhi, di mana penerima bantuan adalah warga yang berstatus sebagai penerima KJP plus, Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) bergaji maksimal 1,1 kali UMP.

Baca Juga: 30 Sekolah Kedinasan Favorit Lulusan SMA/SMK, Lulus Otomatis Jadi PNS atau PNS, MAU? Cek Daftarnya di Sini

Selain itu lansia, penyandang disabilitas, penghuni rusun, kader PKK serta pengajar non PNS yang kurang mampu secara finansial, juga masuk dalam kategori penerima bantuan program pangan murah ini.

Dikutip Seputarlampung.com dari akun Instagram resmi @uptd.p4op yang diunggah pada 29 Maret 2022, berikut cara daftar program pangan murah bagi penerima KJP Plus 2022 secara online dan offline.

Pendaftaran program pangan murah KJP Plus 2022 secara online:

Klik link antriankjp.pasarjaya.co.id.

Isi data diri seperti;

- Mengisi nomor kartu ATM;

- Tanggal lahir;

- Nama penerima manfaat;

- Alamat;

- Nomor telepon;

- Wilayah pengambilan;

- Lokasi pengambilan;

- Pilih tanggal pengambilan;

- Jam antrian.

Baca Juga: Link dan Jadwal Pendaftaran PPDB Jambi 2022 SD, SMP, SMA-SMK, Berikut Mekanisme Daftar dan Persyaratan

Pendaftaran program pangan murah KJP Plus 2022 secara offline:

Pembelian pangan murah dapat dilakukan dengan datang langsung ke lokasi pembelian dengan membawa kartu KJP Plus.

Sebagai informasi, dalam proses pengambilan, terdapat aturan sistem ganjil genap sesuai nomor terakhir di kartu KJP.

Warga pemilik kartu dengan nomor terakhir angka ganjil hanya bisa membeli sembako murah pada tanggal ganjil. Sementara warga pemilik kartu dengan nomor terakhir angka genap hanya bisa membeli sembako murah pada tanggal genap.

Pembelian pangan murah ini dilakukan di 170 gerai milik Perumda Pasar Jaya, yang terdiri dari Jakgrosir, Jakmart, Mini Distribution Center (DC) Pasar Jaya, dan gerai SKPD.

Baca Juga: 14 Hari Lagi, Dana PIP 2022 Batal Cair apabila Siswa SD, SMP, SMA-SMK Tak Lakukan Ini, Aktivasi Sekarang!

Jam operasional program sembako ini dimulai pukul 09.00-17.00 WIB dan tanpa dipungut biaya apapun.

Jika Anda mengalami kendala atau ada yang ingin ditanyakan terkait pendaftaran secara offline, bisa menghubungi call center petugas terkait sebagai berikut:

KJP plus

- Call Centre Bank DKI 1500351

- Narahubung P4OP: 081293321801 atas nama Rozi dan 085893872578 atas nama Dadang

Demikian informasi mengenai program pangan murah KJP Plus 2022 beserta syarat dan cara daftarnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x