SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana KJP Plus tahap 1/2022 periode Juni sudah cair untuk siswa jenjang SD sejak Kemarin, 15 Juni 2022.
Adapun, siswa SD yang menerima bantuan dana pendidikan khusus di DKI Jakarta ini ada sebanyak 409.959 siswa.
Siswa SD yang merasa sudah menerima dana KJP Plus pada 28 April 2022 bisa segera mengecek penambahan saldo di JakOne Mobile.
Informasi terkait pencairan kembali dana KJP Plus tahap 1/2022 untuk siswa SD tercantum dalam unggahan terbaru akun Facebook JakOne Mobile.
Sedangkan pencairan dana KJP Plus untuk siswa SMP dan SMA/SMK akan dilakukan secara bertahap.
Dimana siswa SMP akan ditransfer pada Hari ini, 16 Juni 2022, sedangkan siswa SMA/SMK akan dicairkan Besok, 17 Juni 2022.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Baca Juga: Tak Hanya Salurkan Bansos, Kemensos Sinergikan Percepatan Penanganan Kemiskinan dengan Penguatan SDM
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
SMK: Rp240.000 per bulan
Anda dapat mengecek penambahan saldo melalui JakOne Mobile, caranya:
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.
Jika sudah ada penambahan saldo, maka Anda bisa mencairkannya di ATM Bank DKI terdekat, caranya:
1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda
2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda
3. Cek menu informasi saldo
4. Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.
5. Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.
Itulah informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode Juni.***