Total Dana PIP 2022 Rp9,6 Triliun akan Cair ke 9 Tipe Siswa, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ada Namamu?

- 15 Juni 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi dana PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.*
Ilustrasi dana PIP 2022 Cair ke Siswa SD-SMA.* /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebanyak Rp9,6 triliun dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 bakal cair ke 9 tipe siswa ini. Siapa saja?

Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun besaran dana PIP 2022 adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Cara Aktivasi Bank DKI untuk Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Juni, Benarkah Sudah CAIR? Ini Daftar Namanya

Bantuan ini akan dicairkan ke 17 juta siswa SD hingga SMK dengan total anggaran yang mencapai Rp9,6 triliun.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 15 Juni 2022, berikut data pencairan PIP 2022:

SD: >10,3 juta siswa, total dana >Rp4,2 triliun

SMP: >4,3 juta siswa, total dana >Rp2,7 triliun

SMA: >1,3 juta siswa, total dana >Rp1,1 triliun

SMK: >1,8 juta siswa, total dana >Rp1,5 triliun

Jumlah keseluruhan: >17 juta siswa, total dana > Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Daftar Harga HP Realme 9 Series Juni 2022: Realme 9i dilengkapi dengan Prosesor Qualcomm Snapdragon 680

Pelajar yang belum menerima bantuan PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, bantuan PIP hanya disalurkan kepada peserta didik memenuhi syarat penerima. Berikut 9 tipe siswa berhak mendapatkan dana PIP 2022:

Baca Juga: Ini Dia Hasil Pengumuman UTBK SBMPTN ITB, 23 Juni 2022, Cek di Link pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id, Lolos?

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Demikian informasi total dana PIP sebesar Rp9,6 triliun bakal cair 9 tipe siswa ini.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah