Cek JakOne Mobile, KJP Plus Tahap 1 untuk Juni 2022 SD-SMA Sudah Cair Jika Ada Notifikasi Ini, Benarkah?

- 12 Juni 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022.*
Ilustrasi pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022.* /

SEPUTARLAMPUNG.COM – KJP Plus Tahap 1 untuk Juni 2022 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sudah cair, jika ada notifikasi atau tanda ini, benarkah? Cek JakOne Mobile sekarang!

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA atau SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Peserta didik tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Bantuan KJP Plus terbukti sangat membantu para siswa dan orang tua dalam memenuhi kebutuhan selama mengenyam pendidikan.

Baca Juga: Jadwal LIVE Streaming Final Indonesia Masters Hari Ini 12 Juni 2022, Apriyani-Fadia Tanding Jam Berapa?

Segera cek rekening masing-masing penerima KJP Plus Tahap 1 2022 melalui layanan JakOne Mobile Bank DKI.

Para orang tua murid penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022 bisa mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI, sebab layanan tersebut dapat memberikan kemudahan seperti terdapat mobile banking, e-wallet, bayar dan beli kebutuhan sehari-hari, cek rekening, penyimpanan bukti transaksi dan update informasi.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya:

Baca Juga: 4 Sekolah Kedinasan Favorit untuk Siswa SMA Jurusan IPS, Cek Daftarnya dan Persiapkan Diri dari Sekarang

  • Peserta didik jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
  • Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
  • Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
  • Peserta didik jenjang SMK sebesar Rp450.000.
  • Peserta didik jenjang PKBM sebesar Rp300.000

Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus Tahap 1 2022 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:

• Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022 .

Jika menilik dari pengumuman resmi UPT P4OP, jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 untuk Juni 2022 akan segera diinformasikan. Simak informasi selengkapnya.

“Selamat sore. Silahkan ditunggu informasi berikutnya ya terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 bulan Juni yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” jawab akun @upt.p4op seperti dikutip Seputarlampung.com pada 12 Juni 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Sholat Jenazah dan Pemakaman Emmeril Kahn Mumtaz Anak Ridwan Kamil, 12-13 Juni 2022

Berikut cara memantau atau memonitor masuknya saldo KJP Plus dengan JakOne Mobile:

1. Buka aplikasi JakOne.

2. Klik Menu yang tersedia.

3. Pilih Rekening dan Kartu.

4. Selanjutnya, masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata Password Anda.

5. Berikutnya, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Pilih Lanjutkan.

7. Terakhir, cek saldo apakah sudah masuk atau belum.

Baca Juga: Ucap Terima Kasih, Ridwan Kamil Berikan 'Imbalan' pada Guru yang Menemukan Eril, Ini Kata Geraldine Beldi

Itulah informasi penting bagi orang tua siswa mengenai tanda dana KJP Plus Tahap 1 2022 sudah cair ke rekening penerima, yakni salah satunya lewat notifikasi, serta cara cek nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta JakOne Mobile UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah