SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada dana Rp1,8 juta untuk LKP dari KJP Plus tahap 1 2022, segera cek besaran untuk jenjang lainnya sekarang dalam artikel ini.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk menyelesaikan pendidikan sampai tamat SMA/SMK.
Untuk mendapatkan bantuan dari Pemprov DKI melalui KJP Plus yaitu syarat salah satunya harus terdaftar di DTKS.
Siswa SD-SMK dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemprov DKI melalui program KJP Plus dengan cara berikut:
• Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
• Masukan NIK