SEPUTARLAMPUNG.COM - KJP Plus Tahap 1 2022 segera cair, benarkah? Berapa tambahan SPP yang diterima siswa SD-SMK?
KJP Plus merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk anak usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
Beragam manfaat yang bisa didapat oleh siswa SD-SMK sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022.
Untuk sasaran penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yakni sebagai berikut:
- Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah ataupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah.
- Berdomisili dan bersekolah di DKI Jakarta.
- Berasal dari keluarga tidak mampu.
Kapan pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 bulan Juni cair?