- Peserta didik jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
- Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
- Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
- Peserta didik jenjang SMK sebesar Rp450.000.
- Peserta didik jenjang PKBM sebesar Rp300.000
Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus Tahap 1 2022 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:
• Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.
• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.
Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022 .
Jika menilik dari pengumuman resmi UPT P4OP, jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 untuk Juni 2022 akan segera diinformasikan. Simak informasi selengkapnya.
“Selamat sore. Silahkan ditunggu informasi berikutnya ya terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 bulan Juni yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” jawab akun @upt.p4op seperti dikutip Seputarlampung.com pada 12 Juni 2022.
Berikut cara memantau atau memonitor masuknya saldo KJP Plus dengan JakOne Mobile:
1. Buka aplikasi JakOne.
2. Klik Menu yang tersedia.