1. Siswa yang tidak terdaftar sebagai calon penerima KJP Plus Tahap 1 2022 dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan berdasarkan domisili.
2. Siswa juga dapat melaporkan ke Pusdatin DKI Jakarta dengan mengakses laman https://bit.ly/pusdatinjamsosdki .
3. Selain itu juga, siswa dapat menghubungi layanan pengaduan masyarakat UPT P4OP melalui WhatsApp ke nomor berikut:
• Trisno - 081585958714
• Sukron - 081585958712
• Amir - 081585958701
Waktu pelayanan: Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Demikian informasi terkait pelaporan dana KJP Plus Tahap 1 2022 jika tak kunjung ditransfer ke bank DKI dan info pencairan periode Juni 2022.***