Ini 2 Fakta Penting Terkait KJP Plus Tahap 1 2022: Jadwal Pencairan Juni dan Jumlah Penerima Bantuan

- 7 Juni 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut fakta terkait KJP Plus Tahap 1 2022 terkait jadwal pencairan Juni dan jumlah penerima bantuan periode 1.

KJP Plus merupakan bantuan uang tunai pendidikan yang berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta.

Sasaran penerima KJP Plus:

- Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah ataupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Daihatsu Indonesia Masters 7-12 Juni 2022, Ini Jadwal Siaran Langsung Babak 32 Besar-Final

- Berdomisili dan bersekolah di DKI Jakarta.

- Berasal dari keluarga tidak mampu.

Berikut besaran dana yang diterima peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK dari KJP Plus:

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah