PERHATIAN! Golongan Siswa Ini Tidak Mungkin Dapat Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Juni, Ini Prediksi Jadwal Cair

- 5 Juni 2022, 17:15 WIB
Info KJP Juni 2022.*
Info KJP Juni 2022.* /kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Rekomendasi 9 SMP Terbaik di Indramayu Jawa Barat Versi Nilai Rerata UN, Ada SMP BPK Penabur Jatibarang

1. Tidak terdaftar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Bukan warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta.

Adapun besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

Baca Juga: Tiket Masuk Candi Borobudur Wisatawan Lokal jadi Rp750 Ribu dan Rp1,4 Juta bagi Turis Mancanegara, Mengapa?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah