SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2022 belum masuk rekening Bank DKI? Hubungi 3 call center di bawah ini.
Seperti diketahui, dana KJP Plus tahap 1 2022 telah mulai dicairkan sejak April 2022 lalu.
Pencairan KJP Plus tahap 1 2022 ini bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta.
Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022 yang ditetapkan sebanyak 849.170 peserta didik.
Adapun besaran dana yang diberikan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.
Khusus untuk kategori siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan