SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak 3 kategori siswa yang bisa dapat bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2022 pada Juni di bawah ini.
Dana KJP Plus tahap 1 2022 diprediksi akan kembali ditransfer pada awal Juni 2022.
Pasalnya tahun lalu, dana KJP Plus tahap 1 dicairkan pada 11 Juni 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021,” dikutip dari Instagram @upt.p4op.
Kendati demikian, pelajar tetap harus menunggu info resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI.
Adapun 3 kategori siswa yang berhak menerima dana KJP Plus tahap 1 2022 Juni adalah sebagai berikut:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur