Cek Sertifikat Tanah secara Online Lewat Laman atrbpn.go.id dan Aplikasi Sentuh Tanahku Mudah dan Cepat

- 5 Juni 2022, 14:00 WIB
Cek sertifikat tanah secara online lewat laman atrbpn.go.id, mudah dan cepat/Tangkapan layar atrbpn
Cek sertifikat tanah secara online lewat laman atrbpn.go.id, mudah dan cepat/Tangkapan layar atrbpn /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara cek sertifikat tanah secara online lewat laman atrbpn.go.id ataupun aplikasi Sentuh Tanahku, mudah dan cepat.
 
Sertifikat tanah merupakan dokumen yang bersifat penting terkait legalitas atas kepemilikian tanah.
 
Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan dan hak seseorang terkait sebidang tanah atau lahan.
 
Sertifikat tanah ini dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik kabupaten atau provinsi.
 
 
Saat kita membeli properti seperti rumah, penting untuk kita mengecek dokumen-dokumen terkait kepemilikan atas properti tersebut, salah satunya yakni sertifikat tanah.
 
Hal itu perlu dilakukan agar kita bisa terhindar dari maraknya sertifikat bodong atau palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
Sekarang, tidak perlu repot-repot lagi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek sertifikat tanah.
 
Anda bisa mengecek sertifikat tanah secara online dan duduk dirumah lewat laman atrbpn.go.id.
 
 
Selain melalui laman resmi atrbpn.go.id, kita bisa mengecek sertifikat tanah secara online dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui PlayStore ataupun App Store.
 
Berikut cara yang dilakukan untuk mengecek sertifikat tanah melalui laman atrbpn.go.id.
 
- Masuk ke laman resmi di https://www.atrbpn.go.id/
 
- Kemudian pilih menu "layanan"
 
- Setelah itu pilih bagian "pengecekan berkas"
 
- Isikan data sesuai yang tertera pada tampilan
 
- Setelah semua terisi dengan benar, "klik cari"
 
Tunggu beberapa saat, setelah itu akan tampil data kepemilikan atas sertifikat tanah yang diinginkan.
 
 
Berikut cara mengecek sertifikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
 
- Sebelumnya unduh terlebih dahulu aplikasi Sentuh Tanahku di PalyStore ataupun App Store
 
- Setelah itu, Daftar/Registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan email yang aktif
 
- Ketikan Username dan sandi yang diinginkan
 
- Nanti akan ada link aktifasi yang dikirimkan ke email yang sebelumnya telah didaftarkan pada aplikasi Sentuh Tanahku, lalu klik tautan tersebut
 
- Setelah itu, kamu akan dialihkan kehalaman aktivasi pengguna. Kemudian pilih "aktivasi" agar akun aktif.
 
- Setelah berhasil, login atau masuk ke aplikasi menggunakan ussername dan password yang sebelumnya telah didaftarkan.
 
- Kemudian ketika berhasil login atau masuk, kamu pilih layanan "Cek Berkas BPN Online".
 
 
- Klik pada pilihan "Info Sertifikat" untuk mengetahui nomer sertifikat ataupun nama pemilik sertifikat.
 
Demikian cara mudah untuk mengecek sertifikat tanah secara online pada laman resmi atrbpn.go.id ataupun aplikasi Sentuh Tanahku.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: atrbpn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x