Lewat surat itu, MUI Jabar mengucapkan turut berduka atas musibah yang dialami keluarga Ridwan Kamil.
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta kepada seluruh warga masyarakat melaksanakan shalat gaib di setiap Masjid/Mushalla.
Shalat gaib bisa dilaksanakan sebelum shalat Jum’at dan bisa juga dilaksanakan ba’da shalat Jum’at.***