Ridwan Kamil Ikhlaskan Kepergian Eril, MUI Jawa Barat Himbau Masyarakat Laksanakan Shalat Gaib

- 3 Juni 2022, 06:36 WIB
MUI Jabar menyerukan pelaksanaan salat gaib untuk Emmeril, sebelum atau sesudah salat Jumat.
MUI Jabar menyerukan pelaksanaan salat gaib untuk Emmeril, sebelum atau sesudah salat Jumat. /MUI Jabar

Baca Juga: Tanggal Berapa Idul Adha 1443 H 2022 Versi Kementerian Agama? Ini Penetapan Hari Raya Qurban dari Muhammadiyah

Lewat surat itu, MUI Jabar mengucapkan turut berduka atas musibah yang dialami keluarga Ridwan Kamil.

Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta kepada seluruh warga masyarakat melaksanakan shalat gaib di setiap Masjid/Mushalla.

Shalat gaib bisa dilaksanakan sebelum shalat Jum’at dan bisa juga dilaksanakan ba’da shalat Jum’at.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah