Izin Ridwan Kamil di Luar Negeri Tinggal 2 Hari Lagi, Apakah Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Dihentikan?

- 2 Juni 2022, 06:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut memantau proses pencarian putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut memantau proses pencarian putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), di Sungai Aare, Bern, Swiss. /Kementerian Luar Negeri RI/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Izin Ridwan Kamil di luar negeri, yakni di Swiss tinggal dua hari lagi, apakah pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di sungai Aare, Bern, Swiss dihentikan?

Beberapa hari terakhir ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Pemprov Jawa Barat melakukan kunjungan ke luar negeri, sejak 21 sampai 28 Mei 2022.

Kunjungan kerja yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selama delapan hari di luar negeri bertujuan membahas beberapa hal penting, salah satunya pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM.

Baca Juga: Jam Tayang dan Link Live Streaming Race Formula E Jakarta Mulai 4 Juni 2022 di Jakarta International E-Prix

Gubernur Jawa Barat melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, kemudian dilanjutkan ke Inggris pada 24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas ke Swiss pada 27 hingga 28 Mei 2022.

"Saya akan cerita, kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Antara News pada 2 Juni 2022.

Sejak peristiwa hilangnya anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau biasa akrab dipanggil Eril, saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah inisiatif untuk memperpanjang kunjungan dinas luar negeri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022.

Baca Juga: Hukum Puasa Sunnah di Hari Tasyrik, Berikut Keutamaan Tanggal 11, 12, 13 Bulan Dzulhijjah 1443 Hijriyah

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x