Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Itulah informasi penting bagi orang tua siswa terkait pelajar SD, SMP, SMA dan SMK pemilik NISN yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022. Cek di laman pip.kemdikbud.go.id, lengkap dengan kuota rincian masing-masing jenjang pendidikan.***