Lewat 30 Juni 2022 Dana PIP BATAL Ditransfer untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Segera Lakukan Aktivasi!

- 27 Mei 2022, 06:30 WIB
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi
Lewat 30 Juni 2022, dana PIP untuk siswa SD-SMK batal ditransfer, segera lakukan aktivasi //Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Lewat 30 Juni 2022 dana PIP batal ditransfer untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, segera lakukan aktivasi.

Program Indonesia Pintar atau biasa disebut PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan bagi anak berusia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Daftar SMA Negeri Terbaik di Lumajang, Tuban, dan Pamekasan yang Masuk Top LTMPT, Skor Tertinggi 572,175

Selain itu, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat mengecek apakah namanya termasuk sebagai salah satu penerima dana PIP melalui cara ini.

Baca Juga: 48 Link Download Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Berikut Puisi, Teks Pidato, Pilihan Caption Unik

Berikut cara cek penerima bantuan PIP:

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id

• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Siswa baru yang terdaftar sebagai penerima dana PIP di pip.kemdikbud.go.id wajib melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI.

Batas waktu yang ditentukan pemerintah untuk aktivasi rekening BRI dan BNI khusus siswa baru yang menerima dana PIP yaitu 30 Juni 2022.

Jika nantinya siswa SD, SMP, SMA, SMK tidak kunjung melakukan aktivasi sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dana PIP akan batal disalurkan.

Baca Juga: Cara Buat NPWP Pribadi Online Hanya dengan Klik Link Ini, Cek Syarat dan Alur Dapat Nomor Pokok Wajib Pajak

Untuk itu, segera lakukan aktivasi rekening BRI dan BNI bagi siswa baru yang menerima dana PIP.

Berikut akan disampaikan bagaimana alur aktivasi BRI dan BNI, serta berkas yang harus dibawa saat ke bank.

Setelah proses aktivasi BRI dan BNI selesai, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mencairkan dana PIP secara pribadi ataupun kolektif.

Berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya.

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: TOP 9 SMP Negeri Terbaik di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah sebagai Acuan Siswa Lulusan SD Daftar PPDB 2022

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Besaran dana bantuan PIP dari pemerintah yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Telah CAIR Dana PIP ke 5,5 Juta Siswa SD, Pelajar Wajib Cek NISN Lewat Cara Ini Dapatkan Bantuan Hingga 1 Juta

Berikut adalah rincian pencairan dana PIP jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK berdasarkan pantauan dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id pada 27 Mei 2022.

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Demikian informasi terkait batas waktu aktivasi rekening untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK untuk penyaluran dana PIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah