Telah Cair ke 10,2 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Berapa Nominal yang Diterima Pelajar dari Dana PIP 2022?

- 26 Mei 2022, 19:00 WIB
Telah cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK, berapa nominal yang diterima pelajar dari dana PIP?
Telah cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK, berapa nominal yang diterima pelajar dari dana PIP? /Instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Telah cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK, berapa nominal bantuan yang diterima pelajar dari dana PIP 2022? Cek informasi lengkap pada artikel berikut.

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar atau PIP.

Perlu diketahui bahwa dana PIP hingga Mei 2022 ini telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK.

Dana PIP yang belum tersalurkan untuk siswa yaitu sebanyak 7,7 juta siswa dari alokasi yang telah ditetapkan sebanyak 17,9 juta lebbih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Jika siswa termasuk sebagai penerima dana PIP, wajib mengecek di laman resmi PIP menggunaka NISN siswa.

Baca Juga: 10 SMP Unggulan dan Terbaik di Jakarta Pusat sebagai Pilihan Siswa Daftar PPDB 2022, Ada SMP Kristen 2 Penabur

Berikut adalah cara yang dilakukan siswa:

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Jika pada laman resmi PIP muncul keterangan bahwa siswa termasuk sebagai penerima PIP, maka nantinya siswa berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan.

Dana pendidikan ini dapat dimanfaatkan oleh para siswa untuk membeli peralatan sekolah ataupun biaya personal siswa lainnya.

Baca Juga: Profil Lengkap SMK Unggulan Terbaik di Klaten Jawa Tengah, Masuk Ranking Nasional dan Acuan PPDB 2022

Gunakan dana PIP secara releven, agar dapat memenuhi kebutuhan para siswa nantinya.

Besaran dana PIP akan dilihat dari jenjang pendidikannya, artinya tiap jenjang siswa tidak akan sama nominal dana PIP yang akan diterima.

Berikut adalah besaran dana PIP yang nantinya diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dana yang telah disalurkan, dapat dicairkan siswa melalui bank penyalur dana PIP yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Terbaik di DKI Jakarta Acuan PPDB 2022, Dilengkapi Ranking Nasional dan Alamatnya

Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan berdasarkan pantauan pada 26 Mei 2022, yakni:

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Baca Juga: Cek Prediksi Tanggal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 Juni Berikut, Dana Rp450 Ribu Cuma untuk 3 Tipe Siswa Ini

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Siswa yang belum menerima dana PIP wajib mengecek secara berkala pada laman resmi PIP untuk mengetahui pencairan dana PIP selajutnya.

Demikian informasi terkait pencairan dana PIP yang telah cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK dan besaran bantuan pendidikan yang diterima pelajar dari dana PIP.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah