Dana PIP 2022 Cair ke 10,2 Juta Penerima, Siswa SMA Sederajat Dapat Rp1 Juta, Berapa Nominalnya untuk SD SMP?

- 25 Mei 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Penerima dana PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi - Penerima dana PIP Kemdikbud.* //indonesiapintar.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP tahun 2022 cair ke 10,2 Juta penerima. Siswa SMA sederajat dapat Rp1 Juta. Berapa nominal yang diterima bagi siswa SD dan SMP?

Buruan cek namamu di pip.kemendikbud.go.id apakah termasuk dalam penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022.

Pasalnya dana PIP cair lagi ke 10,2 Juta siswa mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Anggaran PEN Baru Terserap 17,7 Persen, Puan Minta Pemerintah Mengakselerasi agar Roda Perekonomian Bergerak

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Lalu apa Keuntungan memperoleh dana PIP?

Baca Juga: Ada Uang TAMBAHAN Total Rp7,5 Juta dan Fasilitas KJP Plus 2022 bagi Siswa SD-SMA, Cek Info Lengkapnya

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Pada April 2022, dana PIP sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah namamu termasuk penerima PIP?

Dilansir seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan hingga April 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: 11 SMA Unggulan di Kalimantan Barat versi LTMPT untuk PPDB 2022, Salah Satunya MAN 2 Pontianak, Urutan Berapa?

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa

Total siswa yang sudah tersalurkan dana PIP: 10.206.656 siswa.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.720.652 siswa

Besaran dana PIP yang bisa diambil pada Bank himbara yaitu BRI dan BNI dengan rincian sebagai berikut:

SD: Rp.450.000

SMP: Rp.750.000

SMA sederajat: Rp1 juta

Baca Juga: Profil 7 SMA Boarding School Terbaik Terakreditasi A yang Masuk TOP LTMPT, Adakah Sekolah Pilihanmu?

Tata Cara Cek Penerima Dana PIP

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikianlah informasi mengenai dana PIP yang telah cair ke 10,2 Juta penerima manfaat mulai dari SD hingga SMA sederajat.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah