SEPUTARLAMPUNG.COM - Hingga saat ini, masyarakat masih bertanya-tanya tentang bagaimana cara mengecek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM 2022.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah menyampaikan bahwa program bantuan bagi UMKM akan dilanjutkan pada 2022.
Pemerintah rencananya akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM kepada 12 juta pelaku UMKM pada 2022. Besaran bantuan yang diterima UMKM yakni Rp600ribu.
Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait syarat dan kriteria penerima BLT UMKM 2022, serta jadwal cairnya.
Mengacu pada mekanisme tahun lalu, berikut beberapa syarat penerima BLT UMKM 2022:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki E-KTP
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan pegawai BUMN atau BUMD, Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI/Polri
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Salah satu cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM ialah dengan mengunjungi situs eform.bri.co.id/.
BRI sebagai salah satu Bank Himbara menyediakan satu layanan untuk mengecek penerima Banpres BPUM.
Di situs tersebut, pelaku UMKM dapat mengecek status penerima BLT UMKM dengan menggunakan NIK KTP.
Namun, informasi terbaru yang tertera di laman eform.bri.co.id/ tertulis bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI.
Sehingga, pelaku UMKM belum bisa mengecek daftar penerima dan reservasi pencairan BPUM.
Berikut keterangan resmi dari BRI yang dikutip Seputarlampung.com melalui eform.bri.co.id/ pada hari ini, 24 Mei 2022.
"Yth. Nasabah BRI.
Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI.
Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.
BRI senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact BRI 14017 atau WA 0812 12 14017. Terima kasih."
Jika jadwal pencairan BLT UMKM sudah resmi diumumkan, maka pelaku usaha dapat mengecek Eform BRI dan melakukan reservasi nomor antrean.
Setelah mendapatkan nomot antrean secara online, calon penerima Banpres BPUM perlu mengisi kode verifikasi dan akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi ini wajib disimpan karena terdapat jadwal pencairan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM.
Demikian informasi terbaru terkait pencairan BLT UMKM 2022, syarat, dan tata cara cek daftar penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id, serta cara mencairkan bantuan.***