Cek Daftar Penerima BPUM BLT UMKM 2022 di Mana? BRI Beri Penjelasan Soal BANPRES Lewat eform.bri.co.id

- 24 Mei 2022, 10:00 WIB
Presiden Joko Widodo ketika meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Presiden Joko Widodo ketika meluncurkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). /Instagram.com/@kemenkopukm

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hingga saat ini, masyarakat masih bertanya-tanya tentang bagaimana cara mengecek daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM 2022.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah menyampaikan bahwa program bantuan bagi UMKM akan dilanjutkan pada 2022.

Pemerintah rencananya akan menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM kepada 12 juta pelaku UMKM pada 2022. Besaran bantuan yang diterima UMKM yakni Rp600ribu.

Baca Juga: Siswa Bakal Terima Notifikasi Ini jika Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Sudah Ditransfer, Benarkah Juni Cair Lagi?

Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait syarat dan kriteria penerima BLT UMKM 2022, serta jadwal cairnya.

 

Mengacu pada mekanisme tahun lalu, berikut beberapa syarat penerima BLT UMKM 2022:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki E-KTP

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: HANYA Tersisa 4,7 Juta Kuota Penerima Bantuan PIP 2022 bagi Siswa SD, Cek Data Penyaluran Terbaru per 24 Mei

4. Bukan pegawai BUMN atau BUMD, Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI/Polri

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Salah satu cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM ialah dengan mengunjungi situs eform.bri.co.id/.

BRI sebagai salah satu Bank Himbara menyediakan satu layanan untuk mengecek penerima Banpres BPUM.

Di situs tersebut, pelaku UMKM dapat mengecek status penerima BLT UMKM dengan menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Tersalurkan ke 849.170 Siswa, Simak Syarat dan Cara Aktivasi Rekening Bank DKI

Namun, informasi terbaru yang tertera di laman eform.bri.co.id/ tertulis bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI.

Sehingga, pelaku UMKM belum bisa mengecek daftar penerima dan reservasi pencairan BPUM.

Berikut keterangan resmi dari BRI yang dikutip Seputarlampung.com melalui eform.bri.co.id/ pada hari ini, 24 Mei 2022.

"Yth. Nasabah BRI.
Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI.

Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.

BRI senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact BRI 14017 atau WA 0812 12 14017. Terima kasih."

Baca Juga: BLT Lansia Rp2,4 Juta dari PKH Cair Lagi Juni 2022? Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Jadwal Penyalurannya

Jika jadwal pencairan BLT UMKM sudah resmi diumumkan, maka pelaku usaha dapat mengecek Eform BRI dan melakukan reservasi nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomot antrean secara online, calon penerima Banpres BPUM perlu mengisi kode verifikasi dan akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi ini wajib disimpan karena terdapat jadwal pencairan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM.

Demikian informasi terbaru terkait pencairan BLT UMKM 2022, syarat, dan tata cara cek daftar penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id, serta cara mencairkan bantuan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: berbagai sumber eform.bni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah