14 NISN Kriteria Ini Tak Masuk ke 10 Juta Penerima PIP, Cek Besaran Dana Diterima Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

- 21 Mei 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP.*
Ilustrasi siswa penerima PIP.* //indonesiapintar.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – PIP telah tersalurkan kepada 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA dan SMK, tapi ada 14 NISN dengan kriteria ini tak bisa menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan, setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 diharapkan segera aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Daftar 8 SMA Negeri Terbaik di Banyumas Jawa Tengah untuk Acuan Siswa Daftar PPDB 2022, Ini Alamat Lengkapnya

Batas aktivasi rekening berakhir pada 30 Juni 2022. Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa melakukan aktivasi rekening dari sekarang agar dapat mencairkan bantuan PIP ke rekening BRI dan BNI, sesuai waktu yang ditetapkan.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Melalui program PIP, pemerintah berusaha mencegah peserta didik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari.

Baca Juga: CEK Pengumuman PPDB Temanggung 2022 SD-SMP di Sini pada 21 Mei 2022, Siswa yang Lolos Wajib Lakukan Ini

Namun, tidak semua siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada empat belas siswa SD, SMP, SMA dan SMK dengan NISN tipe ini yang dipastikan gagal menerima dana PIP, yakni:

1. Siswa SMA dan SMK tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa SMA dan SMK bukan dari keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian,

4. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang perikanan,

5. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang peternakan,

6. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang kehutanan,

7. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang pelayaran

Baca Juga: Ini Link Nonton Live Streaming F1 GP Spanyol 21-22 Mei 2022, Jam Berapa Race Resmi Formula 1 Dimulai?

8. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang kemaritiman.

9. Siswa SMA dan SMK tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.

10. Siswa SMA dan SMK tidak telah memiliki SK Pemberian PIP.

11. Siswa SMA dan SMK tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.

12. Siswa SMA dan SMK tidak menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.

13. Siswa SMA dan SMK putus sekolah atau bersekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, serta tekun.

14. Siswa SMA dan SMK tidak melakukan aktivasi rekening PIP.

Baca Juga: Cek kjp.jakarta.go.id, 4 Kategori Siswa Ini Dapat Dana Pendidikan dan Tambahan UANG dari KJP Plus, Benarkah?

Selain itu, bantuan PIP ini cair dengan jumlah berbeda-beda, sesuai jenjang pendidikan dan bisa digunakan untuk memenuhi perlengkapan sekolah.

Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.

Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.

Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.

Jika menilik dari laman PIP Kemdikbud, pada 21 Mei 2022, untuk data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.650 siswa SD hingga SMA/SMK:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Siswa MI, MTs, MA Bisa Dapat Bantuan PIP Madrasah Tahap 1 2022, Cair Kapan? CEK Daftar Nama Penerima di Sini

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.648 siswa
SMK: 890.887 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.650 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.658 siswa.

Demikian ulasan mengenai siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemilik NISN yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022, lengkap dengan kuota rincian masing-masing jenjang pendidikan dan besaran dana diterima siswa.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x