Perkiraan Tanggal dan Jadwal Cair KJP Plus Tahap 1 Periode Juni 2022 untuk SD SMP SMA-SMK, Ini Daftar Penerima

- 21 Mei 2022, 11:45 WIB
KJP Plus
KJP Plus /Instagram/@bank.dki

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022 .

Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Juni.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Juni 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 21 Mei 2022.

Baca Juga: Cara Daftar PIP Siswa Kurang Mampu yang Tidak Punya KIP, Pelajar SMA Bisa Dapat Rp1 Juta, Cek Nama di Link Ini

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juni 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juni 2022 atau sekitar tanggal 11 Juni.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah

  • Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
  • Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.

Baca Juga: PIP Madrasah Tahap 1 2022 Sudah Cair ke 778.195 Siswa MI, Kapan Bantuan untuk MTs-MA Cair? Ini Kata Kemenag

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus Tahap 1. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x