Melalui bank penyalur dana PIP Kemdikbud 2022 bisa dicairkan, yakni BRI atau BNI.
Perlu diingat, siswa yang ingin mencairkan PIP 2022 harus sudah memiliki SK Nominasi dan SK Pemberian PIP dari satuan pendidikan yang bersangkutan.
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum pernah menerima bantuan PIP, maka harus melakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur sesuai dengan jadwal yang ditentukan pada SK.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK pada 20 Mei 2022. Berikut rinciannya, yakni:
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Disalurkan: