PKBM dan LKP akan Terima Bantuan hingga Rp1,8 Juta dari KJP Plus, Instal Aplikasi Ini untuk Cek Dana Masuk

- 19 Mei 2022, 07:20 WIB
PKBM dan LKP akan terima dana hingga Rp1,8 juta dari KJP Plus, instal aplikasi ini untuk tahu dana masuk
PKBM dan LKP akan terima dana hingga Rp1,8 juta dari KJP Plus, instal aplikasi ini untuk tahu dana masuk /kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Ada 5 kategori siswa yang berhak mendapatkan bantuan dari KJP Plus yaitu:

1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.

4. Siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Surakarta Jawa Tengah, Lengkap dengan Alamat Sekolah untuk Rekomendasi PPDB 2022

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x