MAAF, PIP Gagal CAIR ke 14 Siswa dengan Tipe Ini, Cek Kuota Penerima PIP Tingkat SD SMP SMA pada 18 Mei 2022

- 18 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP.*
Ilustrasi siswa penerima PIP.* /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 batal cair ke 14 siswa dengan kriteria ini, cek rincian kuota penerima PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada 18 Mei 2022.

PIP diperuntukan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan Pendidikan Khusus.

Besaran yang diterima masing-masing siswa berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta, karena disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.

Tahapan Proses mekanisme penetapan penerima PIP, yakni pertama melalui seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

Baca Juga: Mau Kuliah Gratis? Cek Link Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju 2022 bagi Lulusan SMA Sederajat, Ini Syaratnya

Kedua, Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.

Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.

Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana.

Hal tersebut dilakukan pada calon penerima PIP dari usulan dinas pendidikan yang mana dinas pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi Sipintar, kemudian sekolah mengecek apakah status layak PIP peserta didik melalui Dapodik, setelah layak baru ditandai.

Baca Juga: Cek Profil Top 3 SMA Terbaik Kota Yogyakarta Berikut untuk Rekomendasi Siswa Daftar PPDB 2022, Minat Masuk?

Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP akan muncul di Sipintar untuk di verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP dapat mengecek penerima PIP 2022 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Namun, tidak semua siswa terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada 14 siswa SD, SMP, SMA dan SMK dengan NISN tipe ini yang dipastikan tidak berhak mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022, yakni:

1. Siswa SMA dan SMK tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa SMA dan SMK bukan dari keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian,
4. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang perikanan,
5. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang peternakan,
6. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang kehutanan,
7. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang pelayaran,
8. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang kemaritiman.
9. Siswa SMA dan SMK tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
10. Siswa SMA dan SMK tidak telah memiliki SK Pemberian PIP.

Baca Juga: Lulusan SMA 2022 Bisa Daftar Beasiswa Bank BCA dan Lulus Bisa Langsung Kerja, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

11. Siswa SMA dan SMK tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.
12. Siswa SMA dan SMK tidak menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.
13. Siswa SMA dan SMK putus sekolah atau bersekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, serta tekun.
14. Siswa SMA dan SMK tidak melakukan aktivasi rekening PIP

Berikut update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP 2022, dikutip dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.648 siswa
SMK: 890.887 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.650 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.658 siswa.

Baca Juga: Siswa SD-SMK Tidak Bisa Cairkan Dana PIP jika Belum Tunaikan Kewajiban Ini, Simak Rincian Pencairannya di Sini

Sekadar informasi, dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Demikian, ulasan mengenai informasi pencairan dana PIP 2022 dan beberapa kriteria siswa dengan kriteria di atas yang gagal menerima bantuan PIP, harap pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah