YES! Dana PIP Telah Cair ke 10,2 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK Segera Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id

- 17 Mei 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.
Ilustrasi pencairan dana PIP. /Yuri Karasuma/Portal Purwokerto

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP telah cair ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Segera cek NISN siswa di link pip.kemdikbud.go.id.

Siswa kategori miskin/rentan miskin yang telah terdaftar sebagai penerima dana PIP, agar dapat mengecek NISN siswa secara berkala di laman resmi PIP.

Berdasarkan pantauan dilaman resmi PIP pada 17 Mei 2022, dana PIP telah cair dengan total penerima sebanyak 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pada laman resmi PIP, pemerintah telah mengalokasikan dana PIP ditahun 2022 ini untuk 17,9 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran PPDB SMP 2022 di Demak, Jawa Tengah Sudah Dibuka, Ini Link Daftar dan Jadwal Jalur Zonasi

Artinya dana PIP masih akan terus dicairkan sampai dengan alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan sampai dengan 17 Mei 2022, dana PIP masih tersisa 7,7 juta siswa yang belum tersalurkan.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mengecek NISN pada laman resmi PIP dengan cara berikut ini.

Berikut adalah cara untuk mengecek di laman resmi pip.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Inilah 15 SMA-MA Paling Unggul di Kota Yogyakarta Versi Nilai Rerata UN Kemdibud, SMAN 1 Yogyakarta ke Berapa?

Jika pada laman resmi PIP muncul keterangan bahwa siswa termasuk sebagai penerima PIP, maka nantinya siswa berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan.

Dana pendidikan ini dapat dimanfaatkan oleh para siswa untuk membeli peralatan sekolah ataupun biaya personal siswa lainnya.

Gunakan dana PIP secara relevan, agar dapat memenuhi kebutuhan para siswa nantinya.

Besaran dana PIP akan dilihat dari jenjang pendidikannya, artinya tiap jenjang siswa tidak akan sama nominal dana PIP yang akan diterima.

Berikut adalah besaran dana PIP yang nantinya diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Baca Juga: MURAH BANGET! Pakai Qualcomm Adreno 610, HP Xiaomi Redmi Note 11, Dijual Mulai dari Harga Rp2 Jutaan

Dana yang telah disalurkan, dapat dicairkan siswa melalui bank BRI dan BNI ke rekening siswa masing-masing.

Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan berdasarkan pantauan pada 17 Mei 2022, yakni:

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Demikian informasi terkait pencairan dana PIP yang telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah