Tidak semua masyarakat bisa mendapat bantuan ini. Bansos PKH dan BPNT memiliki ketentuan penerima dan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2022 maka akan ada bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta per tahun yang dibagi menjadi 4 kali pencairan.
Sementara besaran bantuan BPNT Kartu Sembako yakni Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Syarat dan kategori penerima PKH 2022
Bansos PKH disalurkan untuk 7 kategori penerima, yakni ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). Berikut rinciannya.
- Untuk ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0-6 tahun akan mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah dengan jenjang SD/sederajat berhak memperoleh Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun dan SMA/sederajat sebesar Rp2 juta per tahun.
- Kemudian untuk penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 70 tahun akan mendapat bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun.
Untuk mengetahui jadwal pencairan bantuan 2022, segera cek penerima bansos PKH dan BPNT 2022 dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Lewat Tanggal Ini, Dana PIP 2022 Bisa Gagal Cair ke Rekening Siswa SD SMP SMA SMK, Segera Aktivasi!
1. Siapkan KTP dan kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
2. Pilih dan lengkapi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai KTP.