Dana PIP Kemdikbud 2022 akan Cair ke Siswa SD, SMP, SMA/SMK jika Sudah Penuhi Kewajiban Ini, Apa Saja?

- 11 Mei 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi dana PIP.
Ilustrasi dana PIP. /Dok. Kemdikbud.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 akan cair jika siswa mulai jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK sudah melakukan kewajiban yang diminta.

Perlu diketahui, meskipun siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK telah ditetapkan sebagai penerima resmi dana PIP Kemdikbud 2022, dana bantuan tidak bisa cair jika belum memenuhi kewajibannya, yaitu aktivasi rekening.

Aktivasi rekening PIP siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK ini diberi waktu sampai minggu terakhir Juni, tepatnya 30 Juni 2022.

Baca Juga: Login BRI Mobile! Dana PIP 2022 Cair Hingga ke 10 Juta Siswa SD-SMA, Ini Kuota Penerima PIP per 11 Mei 2022

Dari data yang tercantum di laman resmi PIP Kemdikbud, sampai hari ini penyaluran dana PIP masih menyisakan kuota sekitar 7,7 juta lebih siswa.

Perlu diketahui, yang perlu melakukan aktivasi rekening PIP adalah siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.

Sedangkan, siswa yang sudah pernah melakukan aktivasi rekening PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.

Bagi siswa yang akan melakukan proses aktivasi rekening PIP, bisa dilakukan di sekolah masing-masing.

Setelah aktivasi, nantinya siswa bisa mencairkan dana bantuan PIP. Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Baca Juga: SMA Negeri Ini Raih Peringkat Pertama Tingkat Provinsi dari 5 SMA Terbaik di Kota Yogyakarta, Sekolah Mana?

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Berikut cara cepat untuk aktivasi rekening BRI dan BNI agar dapat mencairkan dana PIP dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya.

Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Terbaru dan Mudah Dipahami untuk 13 Mei 2022, Tema: Kelebihan Orang Bertawakal

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Baca Juga: Cek Sekolahmu! Ini 10 SMP Paling Unggul di Kota Bogor, Jawa Barat Versi Rerata UN Kemdikbud, SMP Regina Pacis

Khusus selama masa pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.

Penting diketahui, untuk melakukan aktivasi, setiap siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK wajib memastikan namanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2022. Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Demikianlah informasi mengenai cara aktivasi rekening PIP bagi penerima bantuan PIP SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK 2022.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah