6. Jika semua data sudah benar, lalu klik Kirim
Sebagai informasi tambahan, satu akun DTKS dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga.
Demikian ulasan penting terkait tata cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022 melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk bisa dapatkan bansos dari pemerintah DKI Jakarta, di antaranya bantuan PKH, KJP Plus, KAJ, dan KJMU.***