4. Kemudian klik cari
Dana PIP Madrasah ini bertujuan untuk:
• menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama
• mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi
• menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah
• membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran
• mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun)
Demikian informasi terkait pencairan dana bantuan PIP Madrasah tahap 1 untuk siswa MI dan dana PIP Madrasah hingga Rp1 juta.***