Autokritik Kinerja Legislasi DPR, Puan Diminta Pastikan Pembuatan UU yang Berkualitas dan Prosedural

- 29 April 2022, 22:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta tolok ukur produk legislasi tidak berdasar kuantitas semata namun juga kualitas..
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta tolok ukur produk legislasi tidak berdasar kuantitas semata namun juga kualitas.. /instragram.com/@puanmaharaniri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sejak dilantik dan menjabat sebagai Ketua DPR RI pada Oktober 2019, Puan Maharani secara konsisten meminta kepada para anggota DPR agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, melainkan dari kualitasnya.

Hal tersebut dia sampaikan melalui pernyataan tertulisnya pada Kamis, 21 April 2022. Puan menyebutkan bahwa membuat undang-undang tidak bisa sembarangan.

“Membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas,” kata Puan.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Polanya dengan Cepat, Angka Berapa yang Tepat untuk Mengisi Penjumlahan Tersebut?

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengapresiasi pernyataan Puan. "Tentu saja bagus prinsip itu. Itu yang diharapkan," ujar Ray.

Menurut Ray, penyataan Puan ini sebagai autokritik atas intitusi DPR. Jika sebagai autokritik, maka Puan harus bisa memastikan pembuatan UU yang bermutu secara kualitas, prosedural, dan kuantitas. "Itu yang harus menjadi fokus utama Puan ke depan," katanya.

"Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," tandas Ray.

Sebelumnya, UU TPKS disahkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada 14 April 2022. UU itu mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan dan dinilai sebagai salah satu keberhasilan DPR dalam menggodok UU. Menurut Ray, pernyataan Puan juga tidak bisa dialamatkan secara sempit pada UU TPKS.

"Kalau untuk itu saja ya menurut saya sangat sempit, seharusnya untuk keseluruhan produk undang-undang di DPR," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x