Dana PIP 2022 Terancam Hangus jika Siswa SD SMP SMA dan SMK Tak Lakukan Ini, Segini Total PIP yang Sudah Cair

- 30 April 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi dana PIP yang sudah cair.
Ilustrasi dana PIP yang sudah cair. /unsplash/Mufid Majnun



SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP 2022 terancam hangus jika siswa SD, SMP, SMA dan SMK tak lakukan ini, segini total PIP sudah cair pada 30 April.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah di usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Rekomendasi 4 SMA/MA Terbaik dan Unggulan di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah, Referensi PPDB 2022

Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan, setelah siswa melakukan aktivasi rekening. Artinya siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah dinyatakan diterima sebagai peserta program PIP 2022 diharapkan segera aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan.

Batas aktivasi rekening berakhir pada 31 Juni 2022. Siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa melakukan aktivasi rekening dari sekarang agar dapat mencairkan bantuan PIP ke rekening BRI dan BNI, sesuai waktu yang ditetapkan.

Sementara itu, bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan akan dibatalkan sebagai penerima manfaat PIP.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Viral! Beredar Video Diduga Ipartok Inyong sedang Berjualan Tahu Gejrot, Netizen: Pemain Putri Duyung

Melalui program PIP, pemerintah berusaha mencegah peserta didik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x