3 Cara Pastikan Jadi Penerima PIP 2022 dan Cara Tarik Tunai Dana Bantuan Rp450 Ribu-Rp1 Juta di 2 Bank BUMN

- 30 April 2022, 05:45 WIB
Ilustrasi cara tarik tunai dana PIP 2022.
Ilustrasi cara tarik tunai dana PIP 2022. /Peggy_Marco/Pixabay

- Dinas Pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait.

- Data akan kembali diproses untuk selanjutnya diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.

- Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

- Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

- Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa/orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

- Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

- Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Baca Juga: 3 Cara Kirim THR Lebaran ke Keluarga dan Kerabat Jauh Secara Online tanpa Biaya Admin Meski Beda Bank

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut 3 cara mudah mengecek penerima PIP.

1. Siswa bisa mengeceknya melalui laman htpps://pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung kemudian klik tombol cari.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah