SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga 2022 ini masih memberikan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa SD-SMK. Bahkan selain uang tunai, para penerima pun akan dapat rezeki nomplok hingga orang tua siswa pun mendapatkannya juga.
Rezeki nomplok seperti apakah yang didapatkan siswa SD-SMK penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022? Lalu, bonus apa yang diperoleh orang tua siswa? Simak ulasan berikut ini.
KJP Plus Tahap 1 2022 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan program dana bantuan bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Bagi Anda yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022, silahkan cek status penerima uang tunai dan sejumlah bonus KJP dengan cara:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun